Selasa, 28 Mei 2013

News update - Peraturan Baru UKD


Peraturan Baru UKD


Banyak yang kontra nih dengan info yang satu ini, apalagi bagi para mahasiswa/mahasiswi yang kurang suka memakai rok atau celana kain. Yup, mulai UKD 2 kemarin, tepatnya yang dilaksanakan tanggal 15 April yang lalu para mahasiswa/mahasiswi di kejutkan dengan pengumuman peraturan baru saat UKD berlangsung. Peraturan baru itu antara lain:

A. Berpakaian rapih dan sopan.
memakai baju berkerah.
tidak mamakai jaket/sweather apapun bentuknya.
memakai sepatu tertutup (bukan sepatu sandal).
bagi mahasiswi memakai rok.
bagi mahasiswa memakai celana kain

B. Tidak membawa alat komunikasi ke ruangan ujian.

C. Tidak meninggalkan ruangan ujian sebelum waktu ujian selesai.

D. Jika tidak mengikuti ujian, wajib menyertakan surat izin.

E. Bagi mahasiswa yang terlambat masuk lebih atau sama dengan 15 menit, tidak diizinkan mengikuti ujian.

Nah, itu dia segelintir peraturan baru saat UJD berlangsung. Jadi buat kawan-kawan seperjuangan semua. Jangan ada yang melanggar ya. Saat UKD-UKD berikutnya diharapkan jangan sampai ada yang lupa akan peraturan-peraturan diatas. Ayo mulai disiplin sejak dini. Ingat loh, kita adalah calon-calon polisi penegak peraturan perundang-undangan nantinya. Tetap semangat dan salam K3! (/ratih)

0 komentar:

Posting Komentar