Salah satu dosen pengampu Mata Kuliah Keselamatan kerja kita yaitu Widodo Prayitno, Drs.
yang biasa akrab kita panggil dengan sebutan pak Wid. Beliau lahir di Blora
pada tanggal 12 Desember 1948 ini mau berbagi
beberapa pengalamannya nih tentang K3 yang ada di Luar dan dalam Negeri, yuk
simak kawan…
Sebelumnya
beliau merupakan seorang Sarjana Pendidikan Teknik Jurusan Teknik Mesindi IKIP Negeri Yogyakarta pada tahun
1974. Dan pendidikan beliau tidak hanya sampai disitu saja.. beliau melanjutkan
pendidikannya dan meneruskan karirnya sampai ke negeri orang loh seperti
beberapa Negara ini diantaranya Japan, Italia,Germany, Turin, Brunei
Darussalam, Bangkok, Korea, Laos, India, Switzerlan, Singapore, Inggris,
Nederland, Perancis, Belgia dan Swiss. Sudah terlihatkan gimana super hebatnya
salah satu dosenyang mengajar kita
dikampus ?? nah yu lanjut ke bagian selanjutya…
Menurut pak wid Program K3 atau
Keselamatan dan Kesehatan Kerja itu bermula dari program-program yang berasal
dari dunia Internasional, pada zaman dahulu di Indonesia program K3 belum
diperhatikan betul dan sebaliknya diluar Indonesia seperti Negara maju malah
sudah menerapkan apa itu Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pada waktu
itu seakan-akan di Indonesia program k3 ini masih bisa dibilang pemaksaan akan
tetapi di hamper akhir 2000-an ada UU tentang Decent Work ‘Pekerjaan yang layak’, sehingga UU itu seakan-akan
memaksakan bahwa K3 itu termasuk syarat wajib untuk memberi rasa nyaman aman
untuk para pekerjanya dan disusul lagi dengan peraturan standar perdagangan
yaitu sistim ISO 14001 maupun peraturan lingkungan 18001 OHSAS, yang dimana
didalamnya untuk bisnis yang mengadakan kegiatan Impor dan Ekspor harus
memenuhi standar peraturan manajemen Internasional termasuk manajemen K3,
sehingga sedikit demi sedikit secara pelan-pelan setiap perusahaan yang
melakukan hal tadi harus melakukan sistim K3 didalam kegiatan perusahaannya….
Menurut alurnya system K3 di
Indonesia pertama K3 merupakan hal yang dipaksakan – kemudian kesadaran
perusahaan pelan-pelan dan pada akhirnya Program K3 dipaksakan oleh
Internasional atau oleh Undang-undang.
Kenapa K3 itu dipaksakan oleh
Internasional dalam UU tadi… karena
program K3 itu sangat penting karena ada beberapa alas an, yaitu : 1. Karena
Peraturan atau Regulasi 2. Karena resiko yang tinggi (kondisi ) dan 3. Karena
terpaksa (Import dan Eksport). Sedangkan di Indonesia
sendiri sudah ada banyak
perusahaan-perusahaan yang menjalankan K3 Internasional didalamnya, terutama
perusahaan yang bekerjasama dengan Negara Asing. Mengapa ? karena merupakan
aturan standar dari induk perusaan Asing tersebut dan didalam Perusahaan
tingkat bahaya dalam proses produksi yang tinggi. Karena mengingat makin tinggi
industry pengaruh faktor peralatan semakin penting dan setiap alat itu memegang sekian prosentase dari setiap
kecelakaan.
Misal seperti di Negara sakura
atau Jepang, bila diperusahaan tidak terjadi accident atau zero accident maka ada imbalan atau bonus yang diberikan pada
perusahaan tesebut seperti bebas pajak sebagai timbal balik dari Negara untuk
perusahaan yang telah mematuhi dan telah menghargai nyawa manusia atau
pekerjanya. Sehingga orang-orang percaya dengan K3.
Terakhir pesan dari Pak wid yang
diberikan kepada Mahasiswa yang sedang menjalani kuliah di bidang K3, diantaranya
: Datanglah tepat waktu dan serius dalam belajar, Kuasai betul-betul materi
yang didapat (bisa melalui diskusi, kuliah dan dari internet), Ingatlah kelak
kalian akan manjadi penanggung jawab
nyawa manusia di perusahaan kalian bekerja, menganal baik teman-teman
sekelas karena dengan itu kalian dapat menukar system dan informasi didalamnya
dan terakhir karena alat praktek yang ada dikampus ini kurang memadai dalam bidang
K3, maka banyaklah atau perkuatkan pengetahuan dalam diskusi, magan dan Tinjauan
Lapangan (Kunjungan Perusahaan)
0 komentar:
Posting Komentar