Jumat, 13 Juni 2014

K3 di Luar dan Dalam Negeri

Salah satu dosen pengampu  Mata Kuliah Keselamatan kerja kita yaitu Widodo  Prayitno, Drs. yang biasa akrab kita panggil dengan sebutan pak Wid. Beliau lahir di Blora pada tanggal 12 Desember 1948 ini mau berbagi beberapa pengalamannya nih tentang K3 yang ada di Luar dan dalam Negeri, yuk simak kawan…
Sebelumnya beliau merupakan seorang Sarjana Pendidikan Teknik Jurusan Teknik  Mesindi IKIP Negeri Yogyakarta pada tahun 1974. Dan pendidikan beliau tidak hanya sampai disitu saja.. beliau melanjutkan pendidikannya dan meneruskan karirnya sampai ke negeri orang loh seperti beberapa Negara ini diantaranya Japan, Italia,Germany, Turin, Brunei Darussalam, Bangkok, Korea, Laos, India, Switzerlan, Singapore, Inggris, Nederland, Perancis, Belgia dan Swiss. Sudah terlihatkan gimana super hebatnya salah satu  dosenyang mengajar kita dikampus ?? nah yu lanjut ke bagian selanjutya…

Menurut pak wid Program K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja itu bermula dari program-program yang berasal dari dunia Internasional, pada zaman dahulu di Indonesia program K3 belum diperhatikan betul dan sebaliknya diluar Indonesia seperti Negara maju malah sudah menerapkan apa itu Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pada waktu itu seakan-akan di Indonesia program k3 ini masih bisa dibilang pemaksaan akan tetapi di hamper akhir 2000-an ada UU tentang Decent Work ‘Pekerjaan yang layak’, sehingga UU itu seakan-akan memaksakan bahwa K3 itu termasuk syarat wajib untuk memberi rasa nyaman aman untuk para pekerjanya dan disusul lagi dengan peraturan standar perdagangan yaitu sistim ISO 14001 maupun peraturan lingkungan 18001 OHSAS, yang dimana didalamnya untuk bisnis yang mengadakan kegiatan Impor dan Ekspor harus memenuhi standar peraturan manajemen Internasional termasuk manajemen K3, sehingga sedikit demi sedikit secara pelan-pelan setiap perusahaan yang melakukan hal tadi harus melakukan sistim K3 didalam kegiatan perusahaannya….

Menurut alurnya system K3 di Indonesia pertama K3 merupakan hal yang dipaksakan – kemudian kesadaran perusahaan pelan-pelan dan pada akhirnya Program K3 dipaksakan oleh Internasional atau oleh Undang-undang.

Kenapa K3 itu dipaksakan oleh Internasional dalam UU tadi…  karena program K3 itu sangat penting karena ada beberapa alas an, yaitu : 1. Karena Peraturan atau Regulasi 2. Karena resiko yang tinggi (kondisi ) dan 3. Karena terpaksa (Import dan Eksport). Sedangkan di Indonesia sendiri  sudah ada banyak perusahaan-perusahaan yang menjalankan K3 Internasional didalamnya, terutama perusahaan yang bekerjasama dengan Negara Asing. Mengapa ? karena merupakan aturan standar dari induk perusaan Asing tersebut dan didalam Perusahaan tingkat bahaya dalam proses produksi yang tinggi. Karena mengingat makin tinggi industry pengaruh faktor peralatan semakin penting dan setiap alat  itu memegang sekian prosentase dari setiap kecelakaan.

Misal seperti di Negara sakura atau Jepang, bila diperusahaan tidak terjadi accident atau zero accident maka ada imbalan atau bonus yang diberikan pada perusahaan tesebut seperti bebas pajak sebagai timbal balik dari Negara untuk perusahaan yang telah mematuhi dan telah menghargai nyawa manusia atau pekerjanya. Sehingga orang-orang percaya dengan K3.

Terakhir pesan dari Pak wid yang diberikan kepada Mahasiswa yang sedang menjalani kuliah di bidang K3, diantaranya : Datanglah tepat waktu dan serius dalam belajar, Kuasai betul-betul materi yang didapat (bisa melalui diskusi, kuliah dan dari internet), Ingatlah kelak kalian akan manjadi penanggung jawab nyawa manusia di perusahaan kalian bekerja, menganal baik teman-teman sekelas karena dengan itu kalian dapat menukar system dan informasi didalamnya dan terakhir karena alat praktek yang ada dikampus ini kurang memadai dalam bidang K3, maka banyaklah atau perkuatkan pengetahuan dalam diskusi, magan dan Tinjauan Lapangan (Kunjungan Perusahaan)




0 komentar:

Posting Komentar